Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

- 12 Agustus 2021, 08:32 WIB
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus ingin memberikan bantuan kepada masyarakat lewat peningkatan kompetensi. Salah satu bantuan yang ditunggu-tunggu adalah program Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang 18 pun sudah dinantikan banyak orang. Hal ini karena selain pelatihan peningkatan kompetensi ada pula benefit hingga Rp3,55 juta.

Rinciannya adalah saldo untuk membeli pelatian sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan selama 4 bulan sebesar Rp2,4 juta dan insenstif survei sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Cek BPNT Rp400 Ribu Sudah Cair Atau Belum? Pastikan Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Pihak Manajemen Pengelola Kartu Prakerja sebelumnya telah memberikan bocoran bahwa gelombang 18 akan segera dibuka. Hanya saja belum diketahui pasti kapan dibuka untuk orang-orang yang membutuhkannya.

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman prakerja.go.id, berikut golongan yang kemungkinan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara
  • Sedang mencari pekerjaan
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 12 Agustus 2021: Elsa Merengek Tak Ingin Diceraikan, Nino Paksa Akui Indentitas Reyna

Perlu diingat, maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mengikuti Kartu Prakerja.

Sementara itu, bagi masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja gelombang 18 dapat membuat akun lewat prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x