Hore! Ini Daftar Bansos 2021 yang Masih Cair Sampai Akhir Tahun, Cek di Sini

- 31 Juli 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat
Ilustrasi bansos dari pemerintah untuk masyarakat /Aloysia Nindya Paramita/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah terus memperpanjang bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM Level 4 berlangsung sejak 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Pemerintah mempercepat penyaluran bansos untuk masyarakat terutama golongan miskin dan kurang mampu. Ada beberapa kementerian yang menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan terus menerus disalurkan dan masih ada yang sedang diproses pencairannya. Aneka bansos disalurkan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan di masa PPKM Level 4.

Baca Juga: Simak Cara Daftar BPUM Kabupaten Sleman Gelombang 4 Dibuka Sampai 5 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar pendistribusian bansos dipercepat. Pemerintah terus mengoptimalkan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil,” ungkap Jokowi beberapa waktu lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Setkab.go.id.

Apa saja bansos yang masih disalurkan untuk masyarakat?

1. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu periode Mei dan Juni 2021. Sehingga bansos BST yang diterima Rp600 ribu. Ada juga tambahan beras 10 kilogram untuk setiap KPM

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Pakaian Elsa Ditemukan, Rekaman Chatrine Buat Mama Sarah Mengaku

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 200 ribu disalurkan setiap bulan sampai Desember 2021. Ada tambahan bantuan bulan Juli dan Agustus totalnya Rp400 ribu.

3. Subsidi kuota internet gratis selama lima bulan (Agustus-Desember) kepada 38,1 juta penerima dengan total anggaran Rp5,54 triliun.

4. Stimulus atau diskon listrik hingga akhir tahun 2021 yang diberikan kepada total 32,6 juta pelanggan.

5. Bantuan rekening minimum biaya abonemen diperpanjang selama 3 bulan (Oktober-Desember).

6. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp500 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan akan diberikan dua bulan, sehingga total bantuan didapatkan Rp1 juta.

Baca Juga: RM BTS Bocorkan Rahasia Tubuh Berotot, Konsisten dan Sabar

6. Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 3 juta pelaku usaha pada tahap 2. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.

7. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini disalurkan setiap tiga bulan sekali dan masih berlangsung sampai Desember 2021.

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu untuk masyarakat desa yang belum mendapatkan bansos apapun dari pemerintah. Daftar penerima bisa dicek melalui sid.kemendesa.go.id.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan BPUM Rp 1,2 Juta kepadaa Pelaku Usaha Mikro

Itulah beberapa informasi bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat. Setiap bantuan ada kriteria dan syaratnya. Simak terus informasi terkait penyaluran bansos dari pemerintah di masa PPKM. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x