Presiden Jokowi Bagikan BPUM Rp 1,2 Juta kepadaa Pelaku Usaha Mikro

- 31 Juli 2021, 05:30 WIB
Jokowi bagikan BPUM BLT UMKM
Jokowi bagikan BPUM BLT UMKM /Instagram/@jokowi

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan dana BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) masing-masing sebesar Rp1,2 juta kepada pelaku usaha mikro.

Secara simbolis Presiden Jokowi menyerahkan secara langsung dana BPUM kepada 20 pelaku usaha mikro yang datang ke Istana Merdeka Jakarta, pada Jumat 30 Juli 2021.

Pada saat yang sama, sebanyak 100 pelaku usaha mikro juga menerima dana BPUM dari Presiden Jokowi secara simbolis yang disampaikan secara virtual di sejumlah kota di Indonesia.

Baca Juga: Cara Dapat Nomor Antrian BLT UMKM Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

"Saya menjadi tuan rumah bagi 20 pelaku usaha mikro yang datang ke Istana Merdeka, pagi ini. Kami bertemu di halaman istana dan duduk secara berjarak. Pertemuan ini diikuti pula secara virtual oleh 100 pelaku usaha lain di sejumlah kota," kata Presiden Jokowi dalam akun Facebook yang diunggah pada Jumat, 30 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, pada tahun 2021 ini, pemerintah kembali memberikan Banpres Produktif total sebesar Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

Bantuan tersebut berupa hibah atau tidak perlu dikembalikan. Masing-masing pelaku usaha mendapatkan Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF 31 Juli 2021, Klaim Kode Redeem Free Fire Sekarang Gratis Skin Weapon!

"Pada kesempatan ini saya menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Pemerintah membagikan Banpres Produktif sebesar Rp 15,3 triliun kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil pada tahun 2021 ini. Bantuan hibah sebesar Rp 1,2 juta per orang tersebut untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19," kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, dana BPUM tersebut diharapkan bisa mendorong roda ekonomi rakyat untuk bergerak kembali setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x