Link Daftar Online BPUM Kabupaten Sleman Gelombang 4 Bulan Agustus 2021, Simak Syarat Daftar BLT UMKM

- 31 Juli 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi link daftar online BPUM gelombang 4 Kabupaten Sleman bulan Agustus 2021
Ilustrasi link daftar online BPUM gelombang 4 Kabupaten Sleman bulan Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Cek segera info pendaftaran online BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 di bulan Agustus 2021, lengkap dengan persyaratan pendaftaran BLT UMKM. Segera persiapkan dokumen dari sekarang sebelum batas akhir pendaftaran ditutup.

Bagi pelaku usaha mikro di wilayah Sleman, Jogja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima BPUM segera daftar online melalui laman website resmi di akhir artikel ini.

Pmerintah kabupaten sendiri membuka daftar online BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 bulan Agustus 2021. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelaku usaha untuk memberikan stimulus berupa modal.

Baca Juga: BPUM Tahap 2 Cair, Cek Daftar Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Sekarang

Dilansir dari media sosial Diskop UMKM Sleman, pemerintah kabupaten menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) gelombang 4 yang dibuka pendaftarannya sejak Juli hingga Agustus 2021.

Berikut ini syarat, ketentuan dan cara daftar online BPUM gelombang 4 untuk warga Sleman:

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki e-KTP
  4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
  7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Buka link cekbansos.kemensos.go.id Lalu Masukkan Data Ini

Tata cara pengajuan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
  2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
  3. Isi dan cetak formular pendaftaran
  4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
  5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Baca Juga: Dianggarkan Rp 22,6 Miliar Danais untuk Penanganan COVID-19 di 392 Desa di DIY

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x