Simak Cara Daftar BPUM Kabupaten Sleman Gelombang 4 Dibuka Sampai 5 Agustus 2021

- 31 Juli 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 yang dibuka sampai 5 Agustus 2021
Ilustrasi cara daftar BPUM Kabupaten Sleman gelombang 4 yang dibuka sampai 5 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara daftar BPUM Kabupaten Sleman, Jogja yang kembali dibuka hanya sampai bulan Agustus.

Pendaftaran BPUM untuk warga Kabupaten Sleman dibuka mulai 30 Juli 2021 dan akan ditutup minggu depan, 5 Agustus 2021. Pastikan lengkapi persyaratannya dan segera daftar secara online melalui link resmi yang disediakan.

Dilansir dari Instagram Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, @dinkopukmsleman pengajuan penerima bantuan ini telah memasuki gelombang 4 pembukaan pendaftaran penerima BPUM tahun 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan BPUM Rp 1,2 Juta kepadaa Pelaku Usaha Mikro

Pendaftaran bisa dilakukan secaran online dan kemudian Anda harus mengumpulkan berkas ke Kelurahan setempat untuk diajukan sebagai penerima BPUM Kabupaten Sleman 2021.

Sebelum mendaftarkan diri untuk diajukan sebagai penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro, penting bagi Anda untuk menyimak syarat yang telah ditentukan berikut ini:

  1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Memiliki e-KTP
  4. Memiliki usaha berlokasi di Kabupaten Sleman
  5. Memiliki usaha berskala mikro, dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kalurahan
  6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/POLRI, bukan pegawai BUMN/BUMD
  7. Pelaku usaha mikro yang belum pernah mengusulkan sebagai penerima BPUM tahun 2020 (bagi yang pernah mengusulkan dan atau diusulkan di tahun 2020, saat ini sedang diproses di kementerian menjadi calon penerima BPUM pada tahun 2021)

Baca Juga: Cara Dapat Nomor Antrian BLT UMKM Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id

Lalu, bagaimana caranya mendaftarkan diri agar menjadi penerima BPUM Kabupaten Sleman 2021. Simak tahapannya berikut ini:

  1. Buka laman dataumkm.slemankab.go.id/bpum di browser
  2. Isi dokumen yang diperlukan dalam pendaftaran online
  3. Isi dan cetak formular pendaftaran
  4. Lampirkan dokumen yang diperlukan
  5. Kumpulkan berkas ke Kantor Kelurahan

Jika sudah melakukan daftar online, segera lengkapi berkas fisik yang harus dikumpulkan pendaftar BPUM UMKM ke Kantor Kelurahan Kabupaten Sleman:

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram @dinkopukmsleman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x