KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memberikan informasi mengenai daftar karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU sebesar Rp1 juta.
Ada juga info terbaru soal jadwal kapan cairnya bantuan subsidi upah yang diberikan untuk karyawan yang berada di zona PPKM Level 4.
Pemerintah akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini untuk 8 juta orang untuk karyawan yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.
Baca Juga: 8 Juta Karyawan Akan Terima BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syarat Dapat BSU Rp1 Juta
Inilah daftar karyawan yang masuk dalam kriteria penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu karyawan di zona PPKM Level 4 pada sektor:
- industri barang dan konsumsi
- perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan),
- transportasi,
- aneka industri,
- properti dan real estate
Selain itu, ini syarat atau kriteria bagi karyawan yang berhak dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini, di antaranya sebagai berikut: