Link Daftar Online BPUM Tahap 3, Cek Jadwal dan Simak Syarat Daftar BLT UMKM Sampai Agustus 2021

- 31 Juli 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi daftar online BPUM tahap 3 buka sampai Agustus 2021, simak syarat dan link daftarnya
Ilustrasi daftar online BPUM tahap 3 buka sampai Agustus 2021, simak syarat dan link daftarnya /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Cek info daftar online BPUM tahap 3 yang dibuka sampai bulan Agustus 2021, beserta dengan syarat dan jadwal pendaftaran BLT UMKM bagi pelaku usaha.

Sebagai informasi, pendaftaran online BPUM tahap 3 ditutup tangggal 5 Agustus 2021. Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mendapat BLT UMKM, segera siapkan persyaratan dan daftar melalui link website resmi yang tersedia artikel ini.

Salah satu daerah yang masih mengusulkan pelaku usaha mikro sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT dan membuka pendaftaran online BPUM tahap 3 ialah Pemerintah Kota Surakarta.

Baca Juga: Daftar Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Info Terbaru BSU Rp1 Juta dari Kemnaker

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman DINKOPUKM Pemerintah Kota Surakarta, menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021 perihal Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap III.

Berikut ini syarat penerima BLT UMKM bagi warga Surakarta:

Baca Juga: Cek Bansos Rp600 Ribu Cair Juli 2021, Buka link cekbansos.kemensos.go.id Lalu Masukkan Data Ini

1. Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kota Surakarta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x