Namun, kali ini setiap wilayah dikategorikan menjadi tingkatan level tertentu yang mana bisa turun tergantung dengan tingkat lonjakan Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Istilah PPKM Darurat Jadi PPKM Level 3 dan 4
Sebagai contoh, wilayah A yang ditetapkan masuk kriteria PPKM Level 4 bisa turun menjadi Level 3 atau dibawahnya jika lonjakan Covid-19 di wilayah tersebut mengalami penurunan.
Adapun PPKM Level 4 dan 3 ini berlaku mulai tanggal 21 dan berakhir 25 Juli 2021.
Di luar itu, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai alasan pemerintah mengubah nama kebijakan PPKM Darurat jadi PPKM Level 4. ***