Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Terkait Perpanjangan PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Darurat
Ilustrasi penyekatan saat PPKM Darurat /Twitter/@humaspolsekgk

Ppkm darurat

KABAR JOGLOSEMAR - Pada hari Selasa, 20 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penjelasan terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Dalam penjelasan yang disampaikan secara live streaming melalui kanal YouTube Biro Pers, Medi dan Informasi (BPMI) Sekretriat Presiden pada Selasa, 20 Juli 2021 pukul 19.30 WIB itu, Presiden Jokow menyampaikan beberapa poin penting.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

Berikut poin-poin atau penjelasan lengkap Presiden Jokowi mengenai perpapanjangan PPKM Darurat yang dikutip Kabar Joglosemar dari live streaming kanal YouTube BPMI Sekretariat Presiden :

1.    Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. 

Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya.

Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Baca Juga: Gara-gara Live IG Sambil Mukbang, Suara 'Kodam' Lucinta Luna Jadi Sorotan
 
2. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x