Mengenai perkembangan penerapanan PPKM Darurat, menurut Dedy Permadi, di DKI Jakarta sudah mengalami penurunan mobilitas masyarakat hingga minus 21,3 persen. Namun di wilayah Jakarta Timur masih cukup padat.
Sementara di Jawa Barat sudah mengalami penurunan, meski di wilayah pantura masih ada pergerakan masyarakat yang cukup tinggi.
Baca Juga: Kemenkes Respons Cepat Lonjakan Kasus COVID-19 saat PPKM Darurat
Disebutkan bahwa penerapan PPKM Darurat dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan angka penularan COVID-19.
Hal ini sudah mulai menunjukkanhasil. Hampir semua ilayah di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten sudah mengalami penurunan mobilitas masyarakat.
Dedy menyebutkan, pemerintah melalui Koordinator PPKM Darurat, mengapresiasi pemda, TNI, Polri, Satpol PP dan masyarakat yang taat dan patuh menjalankan PPKM Darurat sehingga penurunan mobilitas bisa terjadi.
Baca Juga: BST Rp600 untuk Warga DKI Jakarta, Cek Nama Penerima di corona.jakarta.go.id, Cair Bulan Juli 2021
Menurut Dedy, penurunan mobilitas masyarakat ditargetkan hingga minus 30 persen bahkan hingga 50 persen.***