PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Sri Mulyani: Dilakukan Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

- 13 Juli 2021, 07:40 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat  diperpanjang
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat diperpanjang /instagram.com /@smindrawati
 

KABAR JOGLOSEMAR- Belum menurunnya penyebaran Covid-19 membuat pemerintah bersiap untuk memperpanjang PPKM darurat selama 6 minggu.

Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.

Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.

Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Bela dr Lois: ‘Tidak Layak Dipenjara’

Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi,  ditambah dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut. 

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” terang Sri Mulyani.

Pemerintah akan terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.

Baca Juga: Netizen Pertanyakan soal Kepindahan Dirut RSUP Sardjito yang Dinilai Tiba-tiba

Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi Covid-19 juga harus didorong untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x