KABAR JOGLOSEMAR- Belum menurunnya penyebaran Covid-19 membuat pemerintah bersiap untuk memperpanjang PPKM darurat selama 6 minggu.
Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu.
Hal ini dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
Baca Juga: Netizen Ramai-ramai Bela dr Lois: ‘Tidak Layak Dipenjara’
Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, ditambah dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” terang Sri Mulyani.
Pemerintah akan terus memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Baca Juga: Netizen Pertanyakan soal Kepindahan Dirut RSUP Sardjito yang Dinilai Tiba-tiba
Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi Covid-19 juga harus didorong untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Revisi Aturan PPKM Darurat Tentang Tempat Ibadah dan Resepsi Pernikahan, Simak Detailnya
-
Mulai 12 Juli Selama PPKM Darurat, BI Tetapkan Batas Minimum Penarikan Uang di ATM
-
Cek Bansos dan Rekening! Segera Cairkan BPNT Rp200 Ribu Bulan Juli Saat PPKM Darurat
-
BLT Dana Desa Cair di Masa PPKM Darurat, Segera Cek sid.kemendesa.go.id Agar Dapat Rp300 Ribu
-
Pemkab Kulon Progo Matikan Lampu Penerangan Jalan Selama PPKM Darurat untuk Hindari Kerumunan