BLT Dana Desa Cair di Masa PPKM Darurat, Segera Cek sid.kemendesa.go.id Agar Dapat Rp300 Ribu

- 12 Juli 2021, 08:02 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juli 2021 di masa PPKM Darurat
Ilustrasi BLT Dana Desa cair Juli 2021 di masa PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat golongan miskin dan kurang mampu di masa pandemi Covid-19. Saat PPKM Darurat, bantuan BLT Dana Desa pun dipercepat.

Bantuan langsung tunai ini sebesar Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat. Pada Juli 2021, dijadwalkan cair bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu.

Setiap bansos dari pemerintah pasti ada syarat dan ketentuannya. Bantuan ini diutamakan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Cek Bansos dan Rekening! Segera Cairkan BPNT Rp200 Ribu Bulan Juli Saat PPKM Darurat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penyaluran BLT Dana Desa dipercepat terutama saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.

“Diberikan kepada warga miskin atau yang tidak mampu di desa dengan besaran Rp300 ribu per kelompok penerima per bulan sehingga akan diperkirakan 8 juta kelompok penerima dengan anggaran Rp28,8 triliun,” terang Menkeu Sri Mulyani pada 2 Juli 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Lebih lanjut, BLT Dana Desa ini menyasar 8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Soal Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Anindya Bakrie: Keluarga Sudah Memaafkan dan Menasihati

Berikut kriteria keluarga yang berhak mendapatkan bantuan BLT Dana Desa Rp300 ribu

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x