PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu, Sri Mulyani: Dilakukan Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

- 13 Juli 2021, 07:40 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat  diperpanjang
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI isyaratkan PPKM Darurat diperpanjang /instagram.com /@smindrawati

Baca Juga: Viral Video Curhatan Sopir Ambulans Antar Pasien, Endingnya Bikin Nyesek

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan jumlah tambahan pasien Covid-19 baru mencapai 40.427 kasus pada hari ini, Senin, 12 Juli 2021.

Penambahan kasus baru ini menjadi rekor baru sejak awal pandemi Covid-19. Berdasarkan data terbaru Satgas Covid-19, kenaikan kasus positif tersebut menjadikan angka terkonfirmasi secara akumulasi mencapai 2.567.630 orang.

Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 mencapai 891 kasus sehingga totalnya menjadi 67.355 kasus.

Baca Juga: Bersyukur Kalina Ocktaranny Hamil, Vicky Prasetyo Ingin Anak Laki-Laki: Biar Ada Gladiator Penerus

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,  Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyatakan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan PPKM Darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Hal ini dilakukan setelah ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mengkoordinir pelaksanaan program tersebut. 

“Jika banyak yang merasa masih ada kekurangan dan kesalahan di beberapa hal, itu adalah tanggung jawab saya,” pungkas Luhut.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x