PPKM Darurat, DIY Tekan Mobilitas Warga Hingga Turun 30 Persen

- 9 Juli 2021, 13:24 WIB
Ilustrasi jalan tol. PPKM Darurat
Ilustrasi jalan tol. PPKM Darurat /Pixabay/Alexas_photo

KABAR JOGLOSEMAR - Selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Pemda DIY akan menekan mobilitas warga hingga turun 30 persen.

Hal ini guna menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY yang sejak 1 Juli 2021 naik lebih dar 1.000 kasus per hari.

Sebab mobilitas warga yang tinggi dan menyebabkan terjadinya kerumunan menjadi penyebab tingginya kasus positif Covid-19 di DIY maupun di Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2021, Berikut Syarat dan Tahapan Pendaftaran CPNS Kemenag

Dari upaya penekanan mobilitas warga tersebut secara bertahap terjadi penurunan mobilitas warga di DIY dalam beberap hari terakhir.

Menurut Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Daerah DIY, dikutip Kabar Joglosemar dari Humas Pemda DIY, Kamis 8 Juli 2021, selama tiga hari pelaksanaan PPKM Darurat DIY, mobilitas masyarakat cenderung turun.

Menurut Baskara Aji, pada hari Minggu 4 Juli 2021, mobilitas warga turun 12,7 persen, sementara pada hari Senin 5 Juli 2021 turun sebesar 15,5. Selanjutnya ditargetkan penurunan mobilitas warga di DIY turun hingg 30 persen per hari.

Baca Juga: Tempat Ibadah di Zona PPKM Darurat Ditutup, Menag: Mari Beribadah dari Rumah dan Kurangi Mobilitas

Hal itu disampaikan Baskara Aji pada rapat koordinasi terkait penerapan PPKM Darurat DIY yang diikuti Dinas Perhubungan DIY dan Kabupaten/Kota, Satpol PP DIY dan Kabupaten/Kota, Kejaksaan Tinggi DIY dan jajaran Kepolisian serta TNI.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x