Tempat Ibadah di Zona PPKM Darurat Ditutup, Menag: Mari Beribadah dari Rumah dan Kurangi Mobilitas

- 9 Juli 2021, 12:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil mengajak masyarakat beribadah dari rumah selama PPKM Darurat
Menteri Agama Yaqut Cholil mengajak masyarakat beribadah dari rumah selama PPKM Darurat / /Dok. Kemenag/Rusydi

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar melakukan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini demi mengurangi risiko penularan Covid-19.

Pasalnya, kasus Covid-19 di berbagai daerah tengah mengalami peningkatan. Pada masa PPKM Darurat diharapkan bisa menekan penularan Covid-19.

“Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah,” ujar Menag Yaqut pada Jumat, 9 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Heboh Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Marshanda Tuliskan Pesan Menyentuh untuk Nia Ramadhani

Ia menjelaskan bahwa tempat ibadah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus ditutup. Ia menambahkan zona risiko penularan Covid-19 merah dan oranye harus ditutup sementara.

“Mari bekerja dan beribadah dari rumah. Membatasi mobilitas keluar rumah menjadi bagian ikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Meskipun tempat ibadah ditutup sementara, Menag Yaqut mengajak agar masyarakat turut meningatkan ketaatan beribadah.

Baca Juga: Rawan Kerumunan di Sekitar Candi Borobudur, Ini 4 Ruas Jalan yang Ditutup Selama 24 Jam

Menurutnya, masyarakat bisa menjadikan rumah masing-masing menjadi tempat yang nyaman sekaligus menjadi media pendidikan jiwa untuk generasi yang berkarakter dan berkualitas.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x