Sebagaimana diketahui pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Daerah lainnya, di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Mikro. ***
Sebagaimana diketahui pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Daerah lainnya, di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Mikro. ***
Editor: Sunti Melati
Sumber: Antara