Tempat Ibadah di Zona PPKM Darurat Ditutup, Menag: Mari Beribadah dari Rumah dan Kurangi Mobilitas

- 9 Juli 2021, 12:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil mengajak masyarakat beribadah dari rumah selama PPKM Darurat
Menteri Agama Yaqut Cholil mengajak masyarakat beribadah dari rumah selama PPKM Darurat / /Dok. Kemenag/Rusydi

Sebagaimana diketahui pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang. Daerah lainnya, di luar Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Mikro. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x