Rawan Kerumunan di Sekitar Candi Borobudur, Ini 4 Ruas Jalan yang Ditutup Selama 24 Jam

- 9 Juli 2021, 07:33 WIB
Candi Borobudur
Candi Borobudur /Pixabay.com/ Maike und Björn Bröskamp

KABAR JOGLOSEMAR - Polres Magelang melakukan pengalihan arus lalu lintas saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Akses menuju destinasi wisata Candi Borobudur pun ditutup maupun dialihkan untuk mencegah terjadinya kerumunan orang.

Meskipun tempat wisata Candi Borobudur ditutup, tetapi ada ruas jalan yang cenderung ramai saat sore hari.

“Paling ramai di Borobudur karena ada objek wisata, apalagi kawasan itu banyak tempat jualan makanan. Berdasarkan perintah pimpinan kami lakukan penutupan penggal jalan di empat titik,” terang Kasat Lantas Polres Magelang AKP Faris Budiman di Magelang pada Kamis, 8 Juli 2021 dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Buka stimulus.pln.co.id untuk Cek Dapat Subsidi Stimulus Listrik Juli-September, Begini Cara Mudahnya

Adapun empat titik akses menuju Borobudur yang ditutup berkaitan PPKM Darurat, yakni Simpang Pos Polisi Pariwisata, Simpang Koramil Borobudur, Simpang Kujon, Simpang Brojonalan.

Akses jalan menuju Candi Borobudur akan ditutup pada Sabtu dan Minggu selama 24 jam. Akses jalan ditutup mulai pukul 14.00-06.00 WIB berlaku pada Senin-Jumat.

Pihaknya juga menyampaikan tidak hanya ruas jalan menuju Candi Borobudur yang ditutup, Polres Magelang melakukan penyekatan di Salam, yakni perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: PPKM Darurat di Yogyakarta, Simak Daftar Jalan yang Dialihkan Mulai Pukul 16.00 Hingga 06.00 WIB

Langkah penyekatan di jalur perbatasan untuk membatasi mobilitas masyarakat di masa pandemi Covid-19. Masyarakat bisa di rumah saja jika tidak ada hal mendesak. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x