Polri akan Tindak Tegas Spekulan Penimbun Tabung Oksigen

- 7 Juli 2021, 06:30 WIB
ilustrasi tabung oksigen/
ilustrasi tabung oksigen/ /pixabay/Saurabhnj

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk menjamin ketersedian tabung oksigen, pemerintah daerah akan membentuk satgas khusus guna memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alkes.

Sementara di sisi lain, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen.

Untuk itu, masyarakat umum diharapkan melaporkan bila menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Pandemi Sudah Level Empat

"Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Koordinator PPKM Darurat menargetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia dialokasikan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, yang dilansir Kabar Joglosemar di laman covid19.go.id pada Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri PMB UNY 2021 Jalur Prestasi Akademik dan Unggul, Ini Link nya

Dikatakan, para spekulan yang menari di atas duka masyarakat yang lain adalah penjahat kemanusiaan.

Oleh karena itu, jangan mencoba-coba jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak.

Mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Jodi, pada hari Selasa 6 Juli 2021 bertambah 31.189 kasus positif, sebanyak 5.863 kasus sembuh dan 728 orang yang meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x