- Golongan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).
Baca Juga: 4 Kebiasaan yang Bikin Tidur Tidak Nyeyak, Stress hingga Kondisi Kesehatan
4. Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50 Persen.
Bantuan stimulus ini diberikan bagi pelanggan PLN yang Pemakaian Energi Listriknya di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) untuk pelanggan:
- Golongan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/>-30.000 kVa ke atas)
- Golongan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d S-3/>-200 kVA)
- Golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-3/>-1.300 VA s.d B-3/>- 200 kVA)
Namun untuk Pembebasan Penerapan Ketentuan Rekening Minimum sebesar 50% bagi Pelanggan Golongan Layanan Khusus untuk Keperluan Sosial, Bisnis, dan Industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
Baca Juga: Jogja Siap Terapkan PPKM Darurat, Sultan HB X: Saatnya Berbuat dari Hati