KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021. Rupanya, pemerintah melalui PLN pun kembali memberikan bantuan diskon listrik untuk para pelanggan.
Mulanya bantuan berupa diskon listrik ini berakhir pada Juni 2021. Sebelumnya ada bantuan listrik gratis. Sedangkan mulai April-Juni diberikan diskon 25-50 persen.
Pemerintah masih memberikan kesempatan masyarakat merasakan diskon listrik rumah tangga serta industri mikro kecil periode Juli-September 2021.
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi PLN @pln_id pada Minggu, 4 Juli 2021 ada pengumuman ketentuan emberian stimulus listrik PLN.
"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," tulis @pln.id dikutip Kabar Joglosemar pada Minggu, 4 Juli 2021.
Simak ketentun terbaru terkait pemberian stimulus atau diskon listrik baik prabayar maupun pascabayar untuk pelanggan PLN.
1. Diskon 50 persen bagi tiga jenis pengguna berikut (pascabayar dan prabayar)
- Rumah tangga Daya 450 VA (R-1/450 VA)