KABAR JOGLOSEMAR – Dalam rangka membantu meningkatkan serta memperbaiki kualitas rumah agar layak dihuni, sebanyak 127 penerima dari Kecamatan Pandak dan Pleret mendapatkan bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemkab Bantul.
Dalam kesempatan tersebut, para penerima bantuan RTLH mendapatkan uang sebesar Rp20 juta.
Baca Juga: Dianggap Ingin Tinggalkan Jerinx, Nora Berikan Jawaban Menohok
Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan hal yang penting bagi masyarakat.
Menurutnya, rumah merupakan hal yang vital bagi kehidupan masyarakat, sehingga pemenuhan rumah sehat dan layak huni harus terus digerakkan.
“Kami pemkab terus berkomitmen memberikan bantuan kepada masyarakat agar mampu membangun kualitas rumah sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,” kata Bupati Bantul, H. Abdul Halim Muslih, dikutip Kabar Joglosemar dalam sebuah postingan yang diunggah akun Instagram @pemkabbantul pada Kamis, 24 Juni 2021.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemberian bantuan tersebut adalah bukti kepedulian Pemkab Bantul atas kesejahteraan rakyat.
Bupati Bantul mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkab selalu berkaitan dengan permasalahan yang dialami oleh rakyat kecil.