KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah ketidakpastian ekonomi selama masa PPKM Darurat, pemerintah membawa angin segar.
Kementerian keuangan akan menambah target penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM) untuk UMKM.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan 3 juta UMKM berhak dapat bantuan Rp1,2 juta selama PPKM Darurat.
Baca Juga: 7 Fakta Unik Zuho SF9 yang Ulang Tahun Hari Ini
"Kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun atau 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM," kata Sri Mulyani.
Alokasi bantuan produktif adalah Rp15,36 triliun, targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp1,2 juta bantuan produktif tunai.
"Pemberian 3 juta dengan bantuan 1,2 juta perusahaan ini bisa dimulai dan diakhiri pada bulan Juli hingga September nanti untuk mendukung masyarakat yang terdampak PPKM darurat," jelasnya.
Baca Juga: Simak, Berikut Daftar Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang Dibatalkan Selama PPKM Darurat
Di kuartal I dan kuartal II BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan sementara realisasinya Rp 11,76 triliun.