Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Jogja, Sejumlah PKL Ada yang Tetap Berjualan

- 3 Juli 2021, 15:56 WIB
Hari pertama PPKM Darurat, suasana PKL Malioboro tutup
Hari pertama PPKM Darurat, suasana PKL Malioboro tutup /Dok. Satgas Covid-19 Kota Jogja

KABAR JOGLOSEMAR - Sebagian pedagang kaki lima atau PKL di Malioboro, Jogja ada yang tetap nekat berjualan di hari pertama PPKM Darurat.

Sebagaimana diketahui PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pemda DIY maupun Pemkot Jogja sepakat untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat.

Sejumlah tempat wisata di Kota Jogja maupun PKL, hingga yang bergerak di sektor non kritikal diminta menutup sementara atau melakukan pembatasan.

Wakil Wali Kota Jogja sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menerangkan sebagian besar telah mengikuti imbauan aturan pembatasan, namun masih ada pelaku usaha yang tetap buka.

Baca Juga: Simak Aturan Perpanjangan SIM di Jogja Selama Masa PPKM Darurat

"Sebagian besar sudah menjalankan aturan dengan tertib. Tetapi juga masih ada beberapa pelaku usaha dan masyarakat yang belum memahami aturan yang harus dikerjakan. Di Malioboro, semua PKL sudah menutup usahanya. Tapi ada satu dua yang mencoba buka," kata Heroe.

Untuk PKL yang tetap nekat buka telah dilakukan tindakan berupa imbauan untuk menutup usahanya sementara waktu.

"Beberapa toko pakaian masih ada yang mencoba buka, tapi sudah diminta untuk tutup. Beberapa juga masih mencoba berargumen, tapi ya harus taat. Begitu juga di pasar, masih ditemui beberapa pedagang pakaian dan bukan keperluan sehari-hari yang jualan. Tetapi kemudian mereka menutup juga," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Status SR Terkait Dugaan Praktik Pesugihan Berondong di Pondok Indah

Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja itu menjelaskan bahwa tetap membuka Jalan Malioboro. PKL non kebutuhan sehari-hari wajib tutup.

Selama periode PPKM Darurat, Pemerintah Kota Jogja menutup seluruh destinasi wisata di Jogja. Pasar, cafe, retoran maupun mall ditertibkan dan sektor kritikal buka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pemkot Jogja juga telah melakukan gelar apel pasukan Satgas COVID-19 yang melibatkan Satpol PP, Dishub Damkar, Polresta, Kodim dan Polisi Militer untuk menertibkan kawasan Kota secara keseluruhan.

Baca Juga: Waspada Hoax 2 Rumah Sakit Baru untuk Pasien Covid-19 di Yogyakarta

Heroe menyebut Pemkot juga berkoordinasi dengan gabungan Dishub, Polresta dan Kodim untuk menyaring orang yan datang memasuki Kota Jogja.

Berdasarkan aturan, setidaknya yang datang harus bisa menunjukkan kartu identitas, kartu sudah vaksin, dan keterangan antigen negatif yang masih berlaku dan menjelaskan tujuannya.

"Ini adalah upaya untuk mengkondisikan agar selama PPKM Darurat ini kota Yogyakarta, mobilitas orang bisa dikendalikan. Sebab destinasi wisata ditutup. Pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yang akan datang ke Yogyakarta," ucapnya. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x