PPKM Darurat Dimulai Hari ini, Aturan Perjalanan: Dilarang Makan, Minum dan Berbicara

- 3 Juli 2021, 09:08 WIB
Ilustrasi perjalanan/
Ilustrasi perjalanan/ /Antara Foto/Asep Fathulrahman

KABAR JOGLOSEMAR - PPKM Darurat mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (3/7/21). Sejumlah aturan yang sudah disampaikan pemerintah harus ditaati selama masa PPKM darurat berlangsung.

Salah satunya aturan baru tentang perjalanan selama masa PPKM darurat, selama perjalanan para penumpang dilarang makan, minum, dan berbicara.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito mengeluarkan surat edaran Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur ketentuan perjalanan di dalam negeri selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Sabtu 3 Juli 2021 Pengumuman Jalur Seleksi Mandiri Unair 2021 di Link ppmb.unair.ac.id

SE bertujuan untuk mengatur penerapan protokol kesehatan masyarakat dalam bepergian di tengah melonjaknya kasus Corona.

Maksud dari pemberlakuan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi ini ditujukan untuk meningkatkan penerapan prokes dalam negeri selama PPKM Darurat.

SE ini bertujuan untuk mengatur penerapan protokol kesehatan masyarakat dalam berpergian di tengah melonjaknya kasus Corona.

Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Sultan HB X: Sudah Disetujui BLT Akan Diselenggarakan Lagi

"Maksud dari penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan orang dalam negeri dimasa pandemi ini ditujukan untuk meningkatkan penerapan prokes dalam kebiasaan baru, bagi terciptanya kehidupan produktif dan aman Covid-19 dan mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19," jelas Ganip.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x