Jateng Alami Deflasi Minus 0,17 Persen, Ini Penyebabnya

- 3 Juli 2021, 14:21 WIB
Ilustrasi Keuangan, Deflasi
Ilustrasi Keuangan, Deflasi /Pixabay/nattanan23

KABAR JOGLOSEMAR - Selama bulan Juni Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mengalami deflasi sebesar -0,17 persen dengan indeks harga konsumen sebesar 106.05.

Kepala BPS Provinsi Jateng Sentot Bangun Widoyono mengatakan, penyebab utama deflasi di Jawa Tengah Juni 2021 adalah penurunan harga daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, telepon seluler dan kelapa.

"Penahan utama deflasi di Jawa Tengah adalah kenaikan harga mobil, telur ayam ras, emas perhiasan, tukang bukan mandor, dan rokok kretek filter," terang Sentot.

Baca Juga: Band Polisi ini Ciptakan Lagu Tentang Sulitnya Cari Kerja di Masa Pandemi, Begini Liriknya

Sentot menjelaskan, tingkat inflasi tahun kalender Juni 2021 sebesar 0,51 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2021 terhadap Juni 2020) sebesar 1,25 persen.

Sementara itu, deflasi tertinggi terjadi di kota Tegal -0,36 persen dengan IHK sebesar 106,28 diikuti oleh kota Cilacap -0,25 persen dengan IHK sebesar 104,74, Kota Surakarta -0,22 persen dengan IHK sebesar 105,61, Kabupaten Banyumas b -0,20 persen dengan IHK sebesar 105,48, Kota Semarang -0,14 persen dengan IHK sebesar 106,40 dan deflasi terendah terjadi di kota Kudus -0,09 persen dengan IHK sebesar 105,29.

"Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya dua indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau [-1,08 persen] dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan [-0,54 persen]," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Jika Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat? Begini Ketentuannya

Sentot mengatakan, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,57 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,25 persen), kelompok transportasi (0,22 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,19 persen), kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar rumah tangga (0,13 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,10 persen) dan kelompok kesehatan (0,07 persen).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x