Uji Klinik Ivermectin Diizinkan Oleh BPOM untuk Obat COVID-19

- 29 Juni 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi Ivermectin, obat cacing yang disebut bisa digunakan sebagai obat COVID-19
Ilustrasi Ivermectin, obat cacing yang disebut bisa digunakan sebagai obat COVID-19 /Pixabay/stevepb

"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Badan POM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x