Kalau pun berada dalam kerumunan maka wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dari orang lain dan wajib mengenakan masker bahkan bila perlu mengenakan masker secara berlapis atau dobel.
Baca Juga: Perankan Myul Mang di Drakor Doom At Your Service, Ini 7 Fakta Unik Seo In Guk
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 DIY yang dikutip Kabar Joglosemar, dari 859 tambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di DIY pada hari Senin, 28 Juni 2021, sebanyak 619 kasus terjadi karena kontak kasus positif. Sementara sehari sebelumnya atau pada Minggu, 27 Juni 2021, dari 830 tambahan kasus terkonfirmasi positif, sebagian besar atau sebanyak 636 kasus terjadi karena kontak dengan penderit kasus positif.
Karena itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada hari Senin, 28 Juni 2021, mengeluarkan surat edaran yang meminta warga agar di rumah saja kalau tidak ada keperluan yang mendesak selama kasus harian COVID-19 masih tinggi. Hal ini untuk mencegah penularan atau memutus rantai penularan atau penyebaran COVID-19.
Kalau pun terpaksa keluar rumah, menurut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, maka wajib mengenakan masker secara benar dengan menutupi hidung dan mulut, wajib mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menghindari kerumunan atau menjaga jarak minimal 1,5 meter dari orang lain.
Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Illaihi Rojiun, Pelawak Edy Oglek Meninggal Usai Positif Covid-19
Selain karena kontak erat dengan penderita, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY diketahui 163 kasus dari hasil periksa mandiri, 3 kasus hasil skrining karyawan kesehatan dan 1 kasus akibat perjalanan luar daerah, selebihnya sebanyak 27 kasus belum diketahui penyebabnya.
Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 DIY, dalam 2 hari terakhir tambahan kasus harian terkonfirmasi positif di atas angka 800 orang per hari.
Pada hari Minggu, 27 Juni 2021 jumlah kasus positif bertambah 830 orang dan pada hari Senin, 28 Juni 2021, naik menjadi 859 kasus positif.***