Tragis! Diteror Debt Collector, Guru Kontrak Depresi dan Ancam Bunuh Diri

- 19 Mei 2021, 15:34 WIB
Guru TK punya utang di 24 Pinjaman Online (pinjol) sebesar Rp40 juta
Guru TK punya utang di 24 Pinjaman Online (pinjol) sebesar Rp40 juta /Foto: Facebook/Kabar Jatim

Ia memberi contoh, bila meminjam Rp 1,8 juta maka yang ia terima atau masuk ke rekeningnya hanya Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Isu Korupsi Bansos Rp 100 Triliun Dibongkar Novel Baswedan, Said Didu: Inikah Penyebab Novel Disingkirkan?

"Itulah kejamnya meminjam di Pinjol Ilegal.⁣ Jangka waktu gak panjang, bunganya seabreg.⁣ Karena pinjol ilegal juga ada modusnya," tulis Mak Lambe Turah dikutip Kabar Joglosemar di akun Instagram @maklambeturah pada Rabu,19 Mei 2021.

Banyak modus yang dilakukan aplikasi pinjol ilegal untuk menjerat konsumen. Misalnya, di di awal informasi jangka waktunya sekian, namun setelah di klik tenornya berubah. Dan setelah ACC berubah lagi.

⁣Bahkan, menurut Mak Lambe Turah, ada yang mengajukan hanya 1 app tapi kemudian yang 1 app itu beranak pinak jadi 4 app yang otomatis sudah mentransfer uang ke rekening dengan tenor awal 3 bulan berubah menjadi 7 hari.

Baca Juga: Pembicaraan Aldebaran dan Ricky Memanas, Elsa Tega Hancurkan Hidup Mamanya, Ini Bocoran Ikatan Cinta 19 Mei

Pertanyaanya mengapa marak warga melakukan pinjaman onlen yang ilegal?⁣ Menurut Mak Lambe Turah, karena selain prosesnya cepat, juga karena nama yang bersangkutan sudah kena blacklist SLIK OJK. Sehingga mau mengajukan pinjaman di bank manapun sudah tidak bisa.⁣

"Sekali nama kena blacklist maka seumur hidup akan diblacklist⁣. Padahal nasib orang itu tidak selamanya di bawah.⁣ Mungkin dulu pas usaha bangkrut dan memiliki tunggakan di bank sehingga namanya masuk dalam catatan blacklist OJK, ⁣tapi hidup itu Up and Down.⁣ Saat usahanya maju, bisa apa? Mau pinjam di bank sudah gak bisa," seperti tertera di Instagram Mak Lambe Turah.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x