KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM atau BPUM masih dicairkan oleh Pemerintah di bulan Ramadhan 2021 ini.
Perlu diketahui, BLT UMKM ini seperti namanya ditujukan untuk memajukan usaha UMKM.
Jadi, bagi Anda para pemilik UMKM, Anda berhak untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Baca Juga: Sinopsis Drama Vincenzo Eps 18: Jang Joon Woo Akhirnya Diborgol
Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha UMKM ditargetkan Pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini agar usaha mereka masih bisa bertahan di masa pandemic.
Pada pencairan periode kali ini, BLT UMKM dapat dicairkan melalui dua bank yakni BRI dan BNI. Anda bisa memilih salah satunya.
Adapun bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya, maka bisa langsung melakukan pengecekan status penerima.
Baca Juga: Meninggal Karena Tenggelam InsyaAllah Syahid, Ini Hadis Tentang Mati Syahid