KABAR JOGLOSEMAR - Hati-hati meminjam uang di aplikasi pinjaman online (pinjol), terutama aplikasi pinjaman online ilegal, agar tidak menjadi korban teror.
Seorang guru TK berstatus kontrak di Malang menjadi korban teror debt collector gara-gara tidak segera membayar angsuran pinjaman.
Bahkan teror dan ancaman tidak hanya kepada yang bersangkutan, tapi juga kepada keluarga dan kerabat dekatnya. Karena diteror terus-menerus, guru tersebut mengalami depresi bahkan mengancam bunuh diri.
Baca Juga: Ashanty Tenangkan Arsy yang Nangis Meraung-raung Ingin Balik ke Indonesia, Kenapa?
Guru tersebut-sebut saja Melati-pun akan melaporkan aksi teror tersebut kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Malang pada Kamis, 20 Mei 2021.
"Saya dan keluarga sering diteror dan diancam debt collector atau penagih utang. Saya sampai takut dan mau bunuh diri karena tak kuat diteror dan diancam terus. Tapi karena ingat anak saya, saya mengurungkan niat untuk bunuh diri," kata Melati yang dikutip Kabar Joglosemar dalam wawancara dengan metrotv pada Rabu, 19 Mei 2021 siang.
Melati mengaku meminjam uang di 25 aplikasi pinjaman online, masing-masing 5 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal dan 19 pinjol ilegal dengan total pinjaman Rp 40 juta lebih.
Uang tersebut digunakan untuk membayar SPP karena ia melanjutkan kuliah untuk mendapatkan gelar S1 di perguruan tinggi.
Ia mengaku yang sering meneror dan mengancam dari aplikasi pinjol ilegal. Menurut Melati, setiap meminjam, uang yang diterima atau yang masuk ke rekeningnya tidak utuh atau tidak sesuai nominal pinjaman.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Cara Cek BLT UMKM Melalui Bank BRI dan BNI, Kunjungi di Laman Ini
-
Daerah Simpan Rp 182 Triliun di Bank, Presiden Jokowi: Segera Belanjakan
-
Sudah Terdaftar Tapi Tidak Terima SMS dari Bank Penyalur? Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
-
Cara Tarik Dana Bantuan UMKM PNM Mekar Rp1,2 Juta di Bank BNI, Siapkan 3 Dokumen Berikut
-
Kabar Baik! Bocoran Kapan Bantuan UMKM untuk Nasabah PNM Mekar Rp1,2 Juta Cair di Bank BNI