KABAR JOGLOSEMAR - Kakek korban ruwat anak hingga tewas di Temanggung, Jawa Tengah, Sutarno mengaku marah atas kehilangan cucunya yang berinisial A.
Dirinya mengaku ingin agar sang pelaku yakni dua dukun dalam praktik ruwatan tersebut dihukum seberat-beratnya.
Sutarno mengaku marah lantaran kedua anaknya yakni orang tua korban dipengaruhi oleh orang yang mengaku dukun dan melakukan prosesi ruwat.
"Untuk anak saya saya minta jangan terlalu berat hukumannya karena terpengaruh pada dua orang ini (dukun). Sebab dulunya jujur kok setelah dipengaruhi dua orang dukun ini lalu nggak jujur. Karena itu saya minta dukun ini dihukum seberat-beratnya, seumur hidup,” kata Sutarno.
Sebelumnya warga Temanggung sempat geger dengan penemuan jasad seorang bocah di tempat tidur.
Saat ditemukan, kondisi jasad anak berusia tujuh tahun itu memprihatinkan. Pasalnya korban ditemukan dalam keadaan kering dan berwujud tulang belulang.
Berdasarkan interogasi 4 orang yang melibatkan 2 orang tua korban berinisial M dan S serta 2 dukun berinisial H dan B, pihak polisi menyebut bahwa A merupakan korban praktik sebuah ritual.
Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengungkapkan motif sementara terkait kasus anak yang diruwat hingga tewas tersebut lantaran orang tua termakan bujuk rayu dari dukun.