Wakil DPD RI Respon Pernyataan Novel Baswedan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Rp 100 Triliun

- 19 Mei 2021, 11:33 WIB
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin/
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin/ /instagram.com @sb_najamudin
 


KABAR JOGLOSEMAR- Pernyataan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi bansos Covid-19 bernilai ratusan triliun menyita perhatian Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin. 

Sultan meminta aparat penegak hukum khususnya KPK untuk tetap mempelajari sekaligus meneliti apa yang telah disampaikan Novel.

“ Perlu pendalaman serta pengamatan lebih lanjut dari apa yang disampaikan oleh Novel Baswedan. Jika memang terbukti memiliki indikasi kuat terhadap penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan Pandemi Covid-19, maka seluruh pihak aparat hukum harus mengambil tindakan,” terangnya.

Baca Juga: Pembeli Sate 60 Tusuk tapi Datang 60 Bungkus Heran Ceritanya Disebut Setingan, Ini Penjelasannya

Meski begitu, Sultan berharap pernyataan Novel tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 jangan dikaitkan dengan situasi polemik hasil tes Wawasan Kebangsaan yang sedang terjadi di tubuh KPK.

Sebagai suatu institusi, KPK harus tetap melaksanakan tugas penegakan hukum dalam memberantas korupsi secara profesional dengan semangat bersama dalam bingkai kelembagaan.

Seperti diketahui sebelumnya, Novel Baswedan menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, Andre merupakan orang yang berperan membawa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara ke muka persidangan.

Baca Juga: Larangan Mudik Berakhir, Keluar Masuk Jogja Tetap Wajib Miliki Surat Ini

Selain itu, Andre juga ditemani oleh penyidik lainnya yang saat ini sedang dinonaktifkan, yang berhasil menetapkan lima tersangka hingga ke meja hijau.

Menanggapi hal ini, Sultan menjelaskan, semua orang harus memahami bahwa apapun keberhasilan yang telah dicapai oleh KPK merupakan prestasi kolektif dari hasil kerja keras seluruh orang yang berada di institusi tersebut.

“Tidak boleh menganggap bahwa KPK hanya dapat menjalankan tugasnya karena faktor kinerja satu dua orang saja. Semua orang di dalamnya orang-orang pilihan yang memiliki dedikasi serta integritas terhadap kemajuan Indonesia bebas korupsi,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x