KABAR JOGLOSEMAR - Meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Idul Fitri 2021, namun masih ada warga yang tetap nekat mudik.
Menurut Presiden Joko Widodo, dari data yang diterima sebanyak 1,5 juta orang tetap mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Karena itu, Presiden Jokowi meminta dan mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia agar segera mengambil langkah untuk mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 di daerah masing-masing.
Baca Juga: Alami Keguguran, Aurel Hermansyah Bersyukur Dirinya Sempat Hamil
Sebab, berangkat dari pengalaman libur sebelumnya dimana kasus positif Covid-19 selalu meningkat setelah liburan.
"Mudik Lebaran ditiadakan tapi saya memperoleh data sebanyak 1,5 juta orang tetap mudik pada 6-17 Mei 2021. Mengingat kasus Covid-19 selalu meningkat selepas libur, saya mengingatkan para kepala daerah se-Indonesia, agar siap mengambil langkah antisipasi naiknya kasus di daerah," tulis Presiden Jokowi dilansir Kabar Joglosemar di akun twitter @jokowi yang diunggah pada Selasa, 18 Mei 2021 pukul 18.03 WIB.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, sejumlah netizen mempertanyakan sanksi bagi mereka yang tetap nekat melanggar larangan mudik.
Sebab dikhawatirkan para pemudik bisa membawa virus dari kampung halaman atau dari tempat perantauannya.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Meski Kebijakan Larangan Mudik Berakhir 17 Mei, Sanksi Putar Balik Tetap Berlaku Sampai 24 Mei
-
Larangan Mudik Berakhir 17 Mei, Arus Balik Diantisipasi Cegah Penyebaran Virus Corona
-
Ganjar Pranowo : Rumah Angker di Tengah Hutan untuk Isolasi Perantau yang Nekat Mudik
-
Hari Terakhir Larangan Mudik, Simak Kembali Aturan Perjalanan di Masa Pandemi
-
Nekat Mudik, 134 ASN Terancam Dikenai Sanksi