Diambil Alih Pemerintah, Ini Daftar Taman, Rumah Ibadah Hingga Museum yang Ada di TMII

- 9 April 2021, 19:27 WIB
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama.
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama. /Instagram.com/@tmiiofficial

Baca Juga: Viral Foto dan Video Presiden Jokowi Copot Jaket Lalu Diberikan kepada Warga Bersandal Jepit

Gagasan pembangunan TMII ini tercetus ketika mengikuti suatu pertemuan yang dihadiri para menteri dan gubernur di seluruh Indonesia, di Jalan Cendana nomor 8 pada 13 Maret 1970.

Area seluas kurang lebih 150 hektar atau 1,5 kilometer persegi berisi aneka bangunan tematik dan terbagi menjadi beberapa zona.

Tiap anjungan menampilkan rumah adat setempat dilengkapi dengan arsitektur tradisional, aneka busana tradisional dan lainnya. Ada pula mengapung pulau-pulau buatan menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia.

Baca Juga: Ending Bahagia? Begini Nasib Eren dan Mikasa, Spoiler Manga Attack On Titan 139

Baca Juga: Di Tengah Lokasi Bencana, Presiden Jokowi Sampaikan 4 Hal Penting

Adapula beragam museum hingga taman yang dapat dikunjungi untuk menambahkan pengetahuan. TMII juga berisi aneka taman rekreasi, taman flora, taman fauna, taman monumental, taman hiburan.

Taman Hiburan dan Sarana Rekreasi yang ada di TMII adalah Snowbay Water Park, Istana Anak Anak Indonesia, dan Among Putro "Jagat Antariksa" SkyWorld.

Pada bagian taman monumental itu ada Taman Prasasti APEC dan Monumen Persahabatan Negara Non Blok. Taman Flora dan Fauna itu terdiri dari Taman Legenda Keong Emas, Taman Apotek Hidup, Taman Melati, Taman Kupu, Taman Bekisar, Dunia Air Tawar dan lainnya.

Selain rumah adat, di TMII juga terdapat rumah ibadah agama-agama yang diakui di Indonesia, yakni gereja, masjid, kuil, vihara, dan klenteng.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x