KABAR JOGLOSEMAR – Kasus sengketa Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diakhiri dengan pengambilalihan wisata tersebut oleh Presiden Jokowi ke Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut dilakukan karena TMII merupakan asset negara, sehingga perlu diselamatkan dari kekuasaan mantan presiden sebelumnya, yakni Presiden Soeharto.
Selama masa pengambilalihan ini, TMII akan buka untuk para wisatawan seperti biasanya seperti ditegaskan oleh Kepala Humas TMII Adi Widodo.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Tanah Abang, 136 Lapak dan 40 Kios Pasar Kambing Tanah Abang Ludes Terbakar
Baca Juga: 7 Cara Mudah Bersihkan Casing HP Menguning dan Kotor, Langsung Bersih Seperti Baru
Adapun untuk masa pengalihan itu sendiri akan memakan waktu selama kurang lebih tiga bulan.
Proses pengambilalihan ini dilakukan karena selama kurang lebih 44 tahun, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik mantan Presiden Soeharto.
Pengambilalihan itu dipercaya dapat membantu memperbaiki keuangan negara karena asset dari TMII dinilai sangat strategis.