Setelah Diambil Alih Pemerintah, TMII Akan Dikelola BUMN Pariwisata

- 9 April 2021, 08:33 WIB
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.  Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII
Pengunjung keluar dari teater Keong Mas di TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan TMII /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO
 


KABAR JOGLOSEMAR- Setelah resmi diambil alih pemerintah, status kepemilikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kini berada dibawah naungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Meski demikian Kementerian Sekretariat Negara tidak akan selamanya mengurus tata kelola TMII karena nantinya pengelolaan TMII akan diserahkan pada BUMN pariwisata.

Hal ini dijelaskan oleh Mensesneg, Pratikno yang mengatakan saat ini Kementerian Sekretariat Negara sedang mengurus mekanisme pengganti pengelola dari pihak Yayasan Harapan Kita ke pengelola yang baru.

Baca Juga: Agensi Bantah Kim Jung Hyun dan Seo Ji Hye Cinlok di Crash Landing On You
 
Baca Juga: Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, PD Pasar Jaya Belum Berencana Tata Ulang Pasar?

"Arahnya nanti kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tutur Pratikno.

Pratikno menambahkan, pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Saat ini, tim transisi telah dibentuk untuk proses pengambilalihan dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Baca Juga: Disdik Papua Berupaya Jamin Keamanan Guru Usai Insiden Penembakan dan Bakar Sekolah oleh KKB
 
Baca Juga: TMII Diambil Alih Jokowi, Akan Tetap Buka Selama Pengalihan

Kemensetneg akan mencari pengelola yang dianggap paling siap mengelola TMII. "Jadi nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan secara tepat profesional memperbaiki Taman Mini," tambahnya.

Hal ini sekaligus menepis isu yang beredar bahwa TMII akan dikelola oleh Yayasan Presiden Jokowi. Dalam hal ini Presiden sama sekali tidak terlibat dalam urusan pengelolaan TMII karena pemerintah akan menunjuk pihak profesional yang dianggap mampu mengelola TMII lebih baik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) per 31 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x