Diambil Alih Pemerintah, Ini Daftar Taman, Rumah Ibadah Hingga Museum yang Ada di TMII

- 9 April 2021, 19:27 WIB
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama.
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama. /Instagram.com/@tmiiofficial

Baca Juga: Alasan Video Boy William Trending 1 di Youtube

"Arahnya nanti kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini. Jadi dikelola oleh orang-orang yang profesional, lembaga yang profesional, dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," terang Pratikno dikutip Kabar Joglosemar.

Mensesneg Pratikno menjelaskan terbitnya Perpres Nomor 19/2021 tersebut dilatarbelakangi masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihaknya menjelaskan bahwa TMII oleh Kemensetneg bersifat sementara. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden yang mengaturnya.

Baca Juga: Bantah Dirinya Punya Rumah Bak Disneyland, Tasya Farasya Kepada Boy William: Semua Milik Ibu

Baca Juga: Viral Foto dan Video Presiden Jokowi Copot Jaket Lalu Diberikan kepada Warga Bersandal Jepit

Pratikno mengungkap jika TMII dikelola oleh BUMN berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

Selanjutnya, Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pemerintah memberi waktu tiga bulan Yayasan Harapan Kita untuk mengembalikan pengelolaannya.

Dilansir Kabar Joglosemar dari laman Tamanmini.com, TMII merupakan kawasan taman wisata bertema kebudayaan Indonesia. TMII ini digagas oleh Ibu Negara Tien Soeharto (Siti Hartinah).

Baca Juga: Alhamdulillah Ramadhan 2021 Tiba! Ini Kata-kata Mutiara yang Bisa Dibagikan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x