Diambil Alih Pemerintah, Ini Daftar Taman, Rumah Ibadah Hingga Museum yang Ada di TMII

- 9 April 2021, 19:27 WIB
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama.
Minta TMII tak dijadikan tanggutang utang, anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera minta dikelola dengan seksama. /Instagram.com/@tmiiofficial

KABAR JOGLOSEMAR - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara telah berhasil mengambil alih pengelolaan TMII.

Sebagaimana diketahui TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Alasannya diambil oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini karena merupakan aset negara.

Sayangnya, selama puluhan tahun TMII tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara. Pemerintah menginginkan agar aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaannya untuk memberikan kontribusi pula kepada kas negara.

Baca Juga: Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Baca Juga: 5 Ton Ikan Nila Milik Petani Di Danau Maninjau Mati, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

Status kepemilikan TMII telah resmi berada di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara. Kendati begitu, pengelolaan TMII nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata.

Mensesneg Pratikno mengungkapkan Kementerian Sekretariat Negara tengah mengurus mekanisme pengganti pengelola dari pihak Yayasan Harapan Kita ke pengelola yang baru.

Baca Juga: Rumah Tasya Farasya ala Disneyland, Selain Museum Mewah Ada Ruang Bung Karno hingga Kamar Nyi Roro Kidul

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x