Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Syarat dan Cara Mencairkan BPUM 2021 Rp1,2 Juta

- 9 April 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggulirkan bantuan presiden (banpres) untuk pelaku usaha. Bantuan ini adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM disebut juga Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM). Tahun lalu besaran BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta tetapi tahun ini hanya setengahnya.

Baca Juga: Alasan Video Boy William Trending 1 di Youtube

Sebelum mencairkan BPUM 2021 atau BLT UMKM, pelaku usaha perlu mengeceknya dulu melalui eform.bri.co.id/bpum. Pastikan terlebih dahulu nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Cara mengecek nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM cukup mudah. Pengecekan dapat dilakukan secara online dan menggunakan handphone saja.

Berikut cara cek status penerima BLT UMKM 2021:

- Akses https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x