KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggulirkan bantuan presiden (banpres) untuk pelaku usaha. Bantuan ini adalah program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BPUM disebut juga Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM). Tahun lalu besaran BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta tetapi tahun ini hanya setengahnya.
Baca Juga: Alasan Video Boy William Trending 1 di Youtube
Sebelum mencairkan BPUM 2021 atau BLT UMKM, pelaku usaha perlu mengeceknya dulu melalui eform.bri.co.id/bpum. Pastikan terlebih dahulu nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Cara mengecek nama pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM cukup mudah. Pengecekan dapat dilakukan secara online dan menggunakan handphone saja.
Berikut cara cek status penerima BLT UMKM 2021:
- Akses https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
- Klik proses inquiry