Kapolri Larang Media Tayangkan Kekerasan Aparat, Ternyata Ini Alasannya

- 6 April 2021, 14:32 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menerbitkan surat telegram yang terkait pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) menerbitkan surat telegram yang terkait pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Kesebelas poin tadi, menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono diharapkan bisa membuat kinerja Polri di kewilayahan semakin baik di masa mendatang.

"Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik," ujar Rusdi. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x