Cara Mudah dan Praktis Membuat KK Baru Secara Online

- 26 Maret 2021, 17:06 WIB
ilustrasi membuat KK secara online
ilustrasi membuat KK secara online /pixabay/Jarmoluk

-Isi data diri berupa 16 digit angka NIK, nama lengkap, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, nomor ponsel yang masih aktif, email, password, dan captcha.

-Setelah mengisi semua data tersebut, jangan lupa untuk memverifikasi data dengan memasukan kode yang dikirim ke nomor ponsel yang Anda daftarkan.

Baca Juga: Cuma untuk 300 Ribu Orang, Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 16 di Laman www.prakerja.go.id

Baca Juga: Fix! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

2. Masuk ke Aplikasi SaPA Kemendagri.

Setelah berhasil mendaftar, akun yang Anda buat digunakan untuk masuk ke aplikasi SaPA Kemendagri. 

Dalam aplikasi ini, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga dengan cara sebagai berikut.

-Masuk ke aplikasi, kemudian login menggunakan nomor ponsel dan password yang sudah kamu daftarkan.

-Pilih fasilitas pengurusan dokumen secara online.

-Isi formulir permohonan pembuat kartu keluarga.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x