Kelebihan Membuat KK Online
-Tidak perlu mengantri hanya untuk mendaftarkan permohonan pembuatan kartu keluarga. Semua bisa dilakukan dari rumah.
-Tidak perlu menggunakan surat pengantar RT dan RW untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga.
-Birokrasi dipangkas langsung ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga menghemat waktu pengurusan.
-Tidak perlu memfotokopi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga.
Baca Juga: Chanyeol EXO Rilis MV “Break Your Box” OST Film “The Box”
-Anda hanya diminta memindai atau memfotonya untuk kemudian diunggah di situs yang bersangkutan jika diperlukan.
-Tidak perlu bolak-balik ke kelurahan untuk memastikan apakah dokumen yang kita ajukan sudah jadi atau belum. Sebab, pihak Disdukcapil akan memberikan notifikasi jika dokumen telah selesai dan dapat diambil langsung melalui ponsel.***