Cara Mudah dan Praktis Membuat KK Baru Secara Online

- 26 Maret 2021, 17:06 WIB
ilustrasi membuat KK secara online
ilustrasi membuat KK secara online /pixabay/Jarmoluk

Kelebihan Membuat KK Online

-Tidak perlu mengantri hanya untuk mendaftarkan permohonan pembuatan kartu keluarga. Semua bisa dilakukan dari rumah.

-Tidak perlu menggunakan surat pengantar RT dan RW untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga. 

-Birokrasi dipangkas langsung ke tingkat kabupaten atau kota, sehingga menghemat waktu pengurusan.

-Tidak perlu memfotokopi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pembuatan kartu keluarga. 

Baca Juga: Chanyeol EXO Rilis MV “Break Your Box” OST Film “The Box”

-Anda hanya diminta memindai atau memfotonya untuk kemudian diunggah di situs yang bersangkutan jika diperlukan.

-Tidak perlu bolak-balik ke kelurahan untuk memastikan apakah dokumen yang kita ajukan sudah jadi atau belum. Sebab, pihak Disdukcapil akan memberikan notifikasi jika dokumen telah selesai dan dapat diambil langsung melalui ponsel.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x