Komisi II DPR RI juga meminta agar seleksi alon ASN tahun 2021 dilakukan secara transparan dengan menyebarluaskan informasi mengenai proses seleksi kepada masyarakat. Dan setiap instansi pemerintah yang membuka formasi diharapkan dapat meningkatkan layanan posko aduan atau help desk agar masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi yang jelas dan utuh.
Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Pekan Suci Paskah 2021 yang Berlangsung Minggu Depan
Untuk mencegah tindak penipuan dalam seleksi calon ASN tahun 2021, Komisi II bersama Kementerian PANRB dan BKN berkomitmen menghilangkan praktik penipuan.
“Kami berkomitmen enghilangkan penipuan dan percaloan dalam proses seleksi calon ASN tahun 2021 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” kata Ahmad.***