Praktik Calo dan Uang Pelicin dalam Seleksi ASN PPPK, Dirjen GTK: Itu Tindakan Tak Terpuji

- 15 Maret 2021, 06:28 WIB
 Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

KABAR JOGLOSEMAR - Isu praktik calo dan uang pelicin dalam seleksi penerimaan guru honorer menjadi ASN PPPK belakangan ini makin marak.

Karena itu, Dirjen GTK (Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemendikbud Iwan Syahril meminta para guru honorer agar tidak mudah terbujuk praktik calo dan uang pelicin.

Dirjen PTK Iwan Syahril mengaku prihatin dengan informasi adanya praktik calo dan uang pelicin bagi guru honorer agar bisa diterima atau diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Senin Legi Setia dan Rajin Menabung, Inilah 5 Weton Perempuan Pembawa Rezeki Menurut Primbon Jawa

Sebab, menurut Iwan Syahril, dalam seleksi penerimaan ASN PPPK tidak menggunakan calo dan uang pelicin.

"Praktik calo dan uang pelicin untuk mempermdah kelulusan dalam seleksi ASN PPPK adalah melanggar hukum. Dan itu bukan tindak terpuji di tengah upaya pemerintah dalam tata kelola seleksi ASN PPPK dengan jujur dan transparan," tegas Iwan Syahril dikutip Kabar Joglosemar dari kemdikbud.go.id pada Minggu 14 Maret 2021.

Iwan Syahril mengaku belakangan ini ada informasi terkait adanya calo dan uang pelicin guna mempermudah kelulusan seleksi ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bila informasi itu benar, menurut Iwan Syahril, hal itu melanggar hukum. Selain itu, praktik tersebut bukan tindakan terpuji sehingga harus ditolak.

Dirjen GTK pun meminta para guru honorer, khususnya para guru calon peserta seleksi PPPK, agar tidak mudah terbujuk modus-modus penipuan seperti itu karena justru akan merugikan calon peserta seleksi ASN PPPK itu sendiri.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x