KABAR JOGLOSEMAR - Formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Pendaftaran CASN 2021 lebih difokuskan untuk mengisi tenaga teknis. Menurut rencana, pemerintah menyediakan 1,3 juta formasi ASN pada tahun 2021.
Tenaga teknis yang dimaksud adalah yang bisa langsung terjun ke masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi. Sementara penerimaan ASN tahun ini adalah terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan.
Menurut Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), untuk formasi guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, sebanyak 83.000 formasi untuk pemerintah pusat yang dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru, sementara 189.000 formasi untuk pemerintah daerah yang juga dialokasikan untuk CPNS dan PPPK non-guru.
Baca Juga: Sudah Dibuka! Kuota Kartu Prakerja 2021 Gelombang 16 Hanya 300 Ribu, Daftar Lewat Link Ini
Baca Juga: Ada Unsur China hingga Tidak Sesuai dengan Sejarah, Drama Joseon Exorcist Diminta Berhenti Tayang
"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, sumber daya ASN harus diperbanyak yang terjun langsung ke lapangan atau dekat dengan masyarakat, bukan hanya tenaga administrasi," kata Menteri Tjahjo Kumolo dilansir Kabar Joglosemar dari laman resmi menpan.go.id, Kamis 25 Maret 2021.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, hari Rabu 24 Maret 2021, Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa seleksi calon ASN tahun 2021 difokuskan guna mengisi tenaga teknis. ASN tenaga teknis diperbanyak dengan mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi.
Karena itu, menurut Menteri Tjahjo Kumolo, guna memenuhi arahan Presiden Joko Widodo, penerimaan ASN tahun2021 ini difokuskan bagi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sekolah kedinasan.
Baca Juga: BLT UMKM Kembali Dibuka, Siapkan 6 Berkas Berikut Untuk Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Editor: Sunti Melati
Sumber: menpan.go.id
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Simak Syarat dan Ketentuan Guru Honorer untuk Menjadi ASN PPPK 2021
-
Guru Honorer Berusia 40 Tahun ke Atas pun Bisa Diangkat jadi ASN PPPK
-
Praktik Calo dan Uang Pelicin dalam Seleksi ASN PPPK, Dirjen GTK: Itu Tindakan Tak Terpuji
-
Praktik Tak Terpuji dalam Seleksi ASN PPPK, Dirjen GTK Buka Suara
-
Ini Kemudahan Seleksi Guru ASN PPPK Tanpa Lewat Calo dan Uang Pelicin