Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah : Saya Tidak Tahu Apa-apa, Saya Minta Maaf

- 28 Februari 2021, 15:49 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto



KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (28/2).

Gubernur usungan partai PDI Perjuangan tersebut, ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penerimaan suap proyek infrastruktur.

Selain Nurdin Abdullah KPK juga menetapkan tersangka korupsi kepada Edy Rahmat serta Agung Sucipto.

Baca Juga: Makanan Murah Meriah Penghancur Lemak, dari Tomat, Apel, hingga Cabai

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2021, Ini Besaran Bantuan untuk Anak Sekolah Hingga Lansia

Edy merupakan seorang orang terpercaya dari Nurdin Abdullah yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk Sulawesi Selatan.

Sementara itu, Agung Sucipto merupakan kontraktor dalam sebuah proyek dimana Nurdin diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, gubernur usungan PDI Perjuangan ini sempat menyangkal bahwa dirinya ikut terlibat kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Mengenal Peristiwa Serangan Umum 1 Maret: Perjuangan TNI Melawan Tentara Belanda dalam Agresi Militer Belanda

Menurut Nurdin Abdullah, dirinya tidak tahu menahu bahwa Agung melakukan transaksi (dugaan penerima suap) tersebut.

"Ternyata Edy melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya. Sama sekali tidak tahu, demi Allah demi Allah," tutur Nurdin, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Minggu 28 Februari 2021.

Nurdin pun kembali menampik soal dirinya tersangka korupsi. Ia mengatakan lagi mengenai ketidaktahuannya pada kasus tersebut.

Baca Juga: Selebgram Millen Cyrus Diciduk Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Februari: Andin Dibohongi, Aldebaran Bingung Mau Jujur Soal Reyna Tapi...

Meskipun demikian, ia mengaku akan dengan ikhlas menjalani proses hukum. Tidak hanya itu, gubernur usungan PDI Perjuangan ini juga menyampaikan hal lain.

Nurdin, menyampaikan permintaan maaf kepada para masyarakat Sulawesi Selatan yang telah kecewa dengan dirinya ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi.

"Kemarin itu tidak tahu apa-apa kita, saya mohon maaf," ungkap Nurdin.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Sulawesi Selatan Ditahan di Rutan KPK Pomdan Jaya

Baca Juga: Disebut Norak Saat Posting Masakan Istri, Ini Jawaban Taqy Malik

Sementara itu, mengetahui Nurdin Abdullah jadi tersangka kasus korupsi, pihak partai PDI Perjuangan pun mengaku merasa syok.

Partai PDI Perjuangan melalui Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkap bahwa pihaknya tidak menyangka hal tersebut.

Hasto menyayangkan Nurdin Abdullah jadi tersangka kasus dugaan korupsi. Padahal, kata dia, Nurdin merupakan salah satu sosok yang selalu bersih dari jerat korupsi.

Baca Juga: Kejutkan Penggemar, One Direction Gelar Konser Online di Mixlr hingga Subuh

Baca Juga: Selama Tahun 2005-2020 Sebanyak 426 Kepala Daerah Tersandung Praktik Korupsi

Hingga kini, pihak partai PDI Perjuangan pun akan mempertimbangkan untuk melakukan advokasi kepada Nurdin Abdullah.

Namun,  Hasto menambahkan bahwa mereka juga akan menunggu lebih lanjut perkembangan dari KPK terkait kasus dugaan korupsi oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ini. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x