Selebgram Millen Cyrus Diciduk Polisi atas Dugaan Kasus Narkoba

- 28 Februari 2021, 14:18 WIB
Millen Cyrus ditangkap polisi karena narkoba
Millen Cyrus ditangkap polisi karena narkoba /tangkapan layar youtube.com/ Millen Cyrus



KABAR JOGLOSEMAR
- Seorang selebgram Millen Cyrus, sekaligus keponakan dari Ashanty diciduk polisi pada Minggu (28/2) dini hari tadi.

Selebgram Millen Cyrus diciduk polisi karena dirinya didapati positif narkoba setelah menjalani rangkaian tes urine saat Millen Cyrus berada di Bar Brotherhood Gunawarman.

Keponakan Ashanty tersebut diduga mengkonsumsi narkoba tidak sendiri. Millen Cyrus diduga ditemani oleh satu rekannya.

Baca Juga: Mahfud MD : KPK Tetap Tegar karena Mekanisme dan Sistem KPK Kuat

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Februari: Andin Dibohongi, Aldebaran Bingung Mau Jujur Soal Reyna Tapi...

Menurut Kombes Pol Mukti Juharsa selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa selebgram Millen Cyrus tidak sendiri dalam melakukan aksinya tersebut.

Sementara itu, dalam hasil razia tersebut polisi mendapati dua orang lagi yang positif narkoba.

"Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan," tutur Mukti, seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Antara, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: Disebut Norak Saat Posting Masakan Istri, Ini Jawaban Taqy Malik

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari : Tahu Aldebaran Bohong Lagi, Andin Mau Apa?

Selain itu, Mukti juga membenarkan bahwa selebgram Millen Cyrus dan rekannya tersebut didapati mendapatkan hasil positif narkoba setelah di tes urine.

Ia menyebutkan bahwa baik itu Millen Cyrus maupun rekannya, keduanya positif mengkonsumsi narkoba berjenis Benzodiazepine.

Seperti diketahui, Benzodiazepine merupakan salah satu jenis obat-obatan yang kerap untuk disalahgunakan.

Baca Juga: The Penthouse Sukses Besar, Eugene Ternyata Hampir Tolak Perankan Oh Yoon Hee

Baca Juga: Andi Arief Minta Marzuki Alie Tak Memaksakan Kehendak dengan Membabi Buta

Benzodiazepine bersifat obat penenang serta bisa membuat efek ketagihan. Oleh karena itu, penggunaan obat ini pun kini tidak boleh sembarangan.

Perlu diketahui, selebgram Millen Cyrus yang bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini baru saja keluar dari pusat rehabilitasi narkoba pada awal Januari yang lalu.

Bagi Millen Cyrus sendiri, ini merupakan kasus keduanya dengan polisi. Pasalnya, pada 22 November 2020 lalu ia pernah ditangkap dengan kasus serupa.

Baca Juga: 6 Alasan Kenapa Harus Nonton Drama Vincenzo yang Dibintangi Song Joong Ki

Baca Juga: Benarkah whatsApp Tidak Bisa Lagi Digunakan Setelah Tanggal 15 Mei ?

Kala itu, Millen Cyrus diciduk polisi atas kepemilikan sabu-sabu 0,36 gram. Selanjutnya, ia pun menjadi tersangka dari kasus tersebut.

Selain sabu-sabu, waktu itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman beralkohol, alat hisap sabu, satu paket plastik sabu 0,36 gram.

Hingga kini, selebgram Millen Cyrus telah diamankan polisi serta menjalani proses pemeriksaan lebih dalam terkait dugaan kasus narkoba. ***



Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x