2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.
3. Daftarkan password Anda.
4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.
5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs
6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.
Baca Juga: Cuma Lapor ke RT/RW Bisa Dapat Bansos Anak SMP Rp1,5 Juta, Cek Infonya di Sini
7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.
Pendaftaran resmi kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 hanya dilakukan di situs www.prakerja.go.id.***