KABAR JOGLOSEMAR – Warga di Kawasan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta bisa mencairkan bansos Rp200 ribu per orang.
Sebenarnya, di tahun 2020 lalu bansos ini sudah diadakan untuk warga DKI. Namun, bentuknya berupa bantuan sembako.
Di tahun 2021 bantuan ini pun dilanjutkan namun dalam wujud uang tunai. Jika Anda warga DKI, sebelum berharap sebaiknya Anda mengecek nama Anda di laman resmi Kementerian Sosial lebih dahulu.
Baca Juga: Soal Vaksinasi COVID-19, Lansia Perlu Lakukan Ini 7 Hari Sebelum dan Sesudah Vaksin
Baca Juga: Rabu Abu di Masa Pandemi COVID-19, Misa atau Ibadat Penerimaan Abu Berlangsung 3 Hari
Hal ini karena bantuan tersebut disalurkan oleh Kemensos dan sudah ada data tentang siapa saja penerima bantuan tersebut.
Yaitu di laman bansos.siks.kemsos.go.id. Lewat laman ini, setidaknya Anda dapat memeriksa status Anda di dua jenis bansos yang berbeda selain bansos DKI. Di antaranya:
1.Bansos anak SMP