Update Info Terbaru Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cek www.prakerja.go.id

- 9 Februari 2021, 15:30 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR- Tingginya minat pekerja untuk mengikuti program kartu prakerja tahun 2020 membuat pemerintah kembali mengadakan program kartu prakerja di tahun 2021.

Meski sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait kapan program kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 akan dimulai, para pekerja dapat mengetahui berbagai update informasi terbaru tentang kartu prakerja dengan mengakses link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Cek di Sini! Pastikan Anda Termasuk Golongan yang Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Cair Februari 2021

Selain mengakses link www.prakerja.go.id, pembukaan program kartu prakerja gelombang 12 akan diumumkan melalui media dan media sosial resmi Kartu Prakerja.

Informasi terkait program kartu prakerja gelombang 12 juga bisa di akses melalui laman Instagram www.instagram.com/prakerja.go.id dan Facebook di www.facebook.com/prakerja.go.id.

Pastikan Anda mengakses situs-situs resmi program kartu prakerja karena selama ini banyak terjadi kasus penipuan terkait program kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Jangan hiraukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kartu prakerja dalam proses perekrutan pekerja yang akan mendaftarkan diri dalam program bantuan sosial pemerintah ini.

Menaker, Ida Fauziah mengatakan, tahun 2021 ini pemerintah memang lebih fokus pada program kartu prakerja. Skema subsidi upah diganti dengan kartu prakerja yang didalamnya ada insentif untuk para pekerja yang mengikuti program pelatihan ini.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos Rp1,2 Juta Cair Februari? Segera Cek di Laman bansos.siks.kemsos.go.id

"Kartu prakerja sebelumnya digunakan untuk para pekerja yang ingin atau belum memiliki pekerjaan. Namun tahun ini skema diganti bahwa yang mengikuti program ini adalah pekerja yang mengalami PHK karena pandemi COVID-19. Di dalam program ini ada insentif yang dapat diterima pekerja setelah mengikuti rangkaian pelatihan dari pemerintah," papar Ida.

Insentif yang diterima masing-masing pekerja senilai Rp 3.550.000 ribu dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Bagi pekerja yang tahun lalu belum berkesempatan mengikuti pelatihan program kartu prakerja, bisa melihat persyaratan pendaftaran kartu prakerja gelombang 12 berikut ini.

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang Tdak Menempuh Pendidikan Formal

Baca Juga: 2 Juta Pekerja Kehilangan Pekerjaan Akibat Covid-19, Pemerintah Siapkan Pengganti BLT BPJS 2021

Jika Anda termasuk dalam kriteria tersebut, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri di situs prakerja.

Berikut cara daftar di situs Prakerja :

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Buat akun dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.

3. Daftarkan password Anda.

4. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. Dalam proses ini, siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data.

5. Setelah akun Anda aktif, ikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs

6. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka pada Situs.

Baca Juga: Cuma Lapor ke RT/RW Bisa Dapat Bansos Anak SMP Rp1,5 Juta, Cek Infonya di Sini

7. Setelah semua proses di atas diselesaikan, tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS.

Pendaftaran resmi kartu prakerja gelombang 12 tahun 2021 hanya dilakukan di situs www.prakerja.go.id.***

 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah